Jumat, 08 Juni 2012

HOSPITAL INFORMATION SYSTEM
apa yang anda pikirkan ketika melihat gambar di atas?
iya, gambar di atas menunjukkan sebuah sistem informasi di rumah sakit.

HIS (Hospital Information System) merupakan sebuah sistem informasi yang digunakan untuk Rumah Sakit. Dimana dalam sistem informasi ini memungkinkan aliran data dari sebuah rumah sakit bisa dilakukan secara elektronis, sehingga pelayanan kepada pasien dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat dan transparan yang pada akhirnya bisa memberikan kepuasan kepada pasien.
Hospital Information System meliputi setiap aspek dari administrasi ke departemen keuangan. Ini juga mencakup segala sesuatu dari pasien yang masuk dan keluar untuk tes laboratorium.

Konsep Dasar Pengembangan Dalam melakukan pengembangan system informasi secara umum, ada beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat rancang bangun system informasi (designer). Adapun konsep-konsepnya seperti dibawah ini: 
Konsep 1 : Sistem Informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi. Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada penggunaan teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi komputer dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis Komputer (ComputerBased Information System). Pada pembahasan selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah sistem informasi yang berbasis komputer. Isu penting yang mendorong pemanfaatan teknologi komputer atau teknologi informasi dalam sistem informasi suatu organisasi adalah : 
  • Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan informasi. 
  • Informasi yang tersedia, tidak relevan.
  •  Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh manajemen.
  •  Informasi yang ada, tidak tepat waktu. Terlalu banyak informasi. Informasi yang tersedia, tidak akurat. 
  • Adanya duplikasi data (data redundancy).
  •  Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak fleksibel.

Konsep 2 : Sistem informasi organisasi adalahsuatu sistem yang dinamis. Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena itu perlu disadari bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti. 

Konsep 3 : Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem Informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati atau berubah menjadi sistem yang baru.Oleh karena itu, sistem informasi memiliki umur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi tersebut ditentukan diantaranya oleh :
a. Perkembangan organisasi tersebut
Makin cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan informasi juga akan berkembang sedemikian rupa, sehingga sistem informasi yang sekarang digunakan sudah tidak bias lagi memenuhi kebutuhan organisasi tersebut. 
b.Perkembangan teknologi informasi 
Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung beroperasinya sistem informasi tidak bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Hal ini disebabkan antara lain :


  • Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena tekno-loginya ketinggalan jaman (outdated) sehingga layanan pemeliharaan perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh perusahaan pemasok perangkat keras. 
  • Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah menge-luarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya mempunyai feature yang lebih banyak, melakukan optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature baru dari perangkat keras yang juga telah berkembang.

Meskipun pada umumnya, perusahaan pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut, mencoba menjaga kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari sisi efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat, maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi tersebut. Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi tersebut adalah :
a. Dalam melakukan antisipasi perkembangan teknologi harus tepat.
b. Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras maupun perangkat lunak    pendukungnya, apabila diperlukan.
c. Harus siap untuk melakukan migrasi kesistem yang baru.

Arah perkembangan teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatangadalah sebagai berikut : 
  1. Perkembangan perangkat keras dan komunikasi. Kecenderungan perkembangan perangkat keras : Peningkatan kecepatan. Peningkatan kemampuan. Penurunan harga. Turn over alat yang semakin cepat. Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan perubahan desain sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola tersentralisasi menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola terdistrubusi, kemampuan pengolahan data (computing power) dipecah menjadi dua, satu diletakkan pada komputer induk yang berfungsi sebagai pelayan (server) dan yang satu lagi diletakkan di komputer pengguna (client), desain ini disebut sebagai client-server achitecture.
  2.  Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama perangkat lunak basis data (database), juga mengikuti perkembangan desain sistem perangkat keras tersebut diatas. Pada server diletakkan perangkat lunak back-end dan pada client diletakkan perangkat lunak front-end. Perangkat lunak back-end adalah perangkat lunak pengelola sistem basis data (database manage-mentsystem/DBMS), sedangkan perangkat lunak front-end adalah perangkat lunak yang dikembangkan dengan pemrograman visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau dengan perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS seperti ODBC (open database connectivity).


c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi. 

Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan berdasarkan tingkat kemampuan dari para pemakai, baik dari sisi : 
  • Tingkat pemahaman mengenai teknologiinformasi, 
  • kemampuan belajar dari para pemakai,
  • dan kemampuan beradaptasi terhadap peru-bahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-user-computing (EUC). EUC adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk keperluan dirinya sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan masalah yang serius dalam pengem-bangan maupun dalam pemeliharaan sistem informasi. Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi sistem yang terfragmentasi.

Konsep 4 : Daya guna sistem informasi sangat ditentukan oleh tingkat integritas sistem in-formasiitu sendiri
.
Sistem informasi yang terpadu (integrated) mempunyai daya guna yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang terfragmentasi. Usaha untuk melakukanintegrasi sistem yang ada didalam suatu organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam sistem informasi itu, merupakan prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan sistem informasi yang terpadu. Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi (aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja, tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini diakibatkan adanya asumsi bahwa aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek kom-puternya. Padahal salah satu faktor penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para pengguna sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi pada aspek manualnya.

Konsep 5 : Keberhasilan pengembangan sistem informasi sangat bergantung pada strategiyang dipilih untuk pengembangan sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti : Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi harus dipertimbangkan berbagai faktor seperti: keadaan yang sekarang dihadapi, keadaan pada waktu sistem informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang, merupakan salah satu penyebab kegagalan implementasi dan operasionalisasi sistem informasi.

Konsep 6 : Pengembangan Sistem Informasi organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh (holistik).
 Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya mereka mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi yang terpadu. Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggung jawab dari pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain sistem informasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa dila-kukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam melakukan intergrasi sistem.

Konsep 7 : Informasi telah menjadi aset organisasi. 
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi salah satu aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana. Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan informasi tersebut : 
  • Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja, 
  • Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
  • Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat organisasi tersebut dalam persaingan lokal maupun global.
Konsep 8 : Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yangmudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem, hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut : 
1. Sistem 
2. Subsistem 
3. Modul 
4. Submodul 
5. Aplikasi 
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa modul, masing-masing modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masing-masing submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah modul tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran berikutnya sudah sampai tingkatan aplikasi.

4.2 Rancang Bangun/Desain Sistem Informasi Rumah Sakit 
Rancang bangun/desain Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut : 
1. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh: 
  • Departemen Kesehatan, 
  • Departemen Dalam Negeri,
  •  TNI, 
  • BUMN.
Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)

 2. Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit) Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi dua, sebagai berikut : 
  • Rumah Sakit Umum.
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan,sebagai berikut :
  1. Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas. 
  2. Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas. 
  3. Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan dan anak. 
  4. Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut : a. Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum. b. Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik. c. Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.

Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi tersebut merupakan prasyarat utama. Dalam menyusun rancang bangun/desain Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), perlu diperhatikan aspek hubungan eksternal rumah sakit dengan lingkungannya seperti terlihat pada Bagan 1. Dengan memahami bagan tersebut, maka dalam penyusunan sistem informasi rumah sakit harus mengakomodir berbagai aspek hubungan antara rumah sakit dengan lingkungan-nya.

Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari : 
1. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan. 
2. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien. 
3. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit. 
4. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan. 
5. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
6. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar. 
Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi : 
1. Modul Rawat Jalan,yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan. 
2. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
 3. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium,dsb.

Skema rancang bangun SIRS secara global ini dapat dilihat Skema rancang bangun SIRS secara global ini dapat dilihat pada bagan 2. Pada bagan tersebut diberikan contoh hubungan antara satu subsistem dengan subsistem lainnya. Rancangan Global SIRS berisi penjabaran SIRS menjadi subsistem, modul, submodul dan aplikasi. Penjabaran selanjutnya dari rancang bangun global SIRS yang disajikan dalam makalah ini, sangat bergantung kepada jenis rumah sakit maupun jenis layanan/kegiatan yang ada di dalam rumah sakit tersebut. Untuk sampai pembuatan aplikasi masih diperlukan penjabaran yang lebih rinci dan penjabaran ini disusun dalam dokumen yang disebut sebagai Rancangan Detail/Rinci SIRS.


4.3. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit 
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut .Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnyadipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut : 
  1. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. 
  2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengin-tegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu. 
  3. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan. 
  4. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
  5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang. 
  6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relative singkat. 
  7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin. 
  8. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas. 
  9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly). 
  10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru. 
  11. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS.

       Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut :
  1.  Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan atau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggung-jawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit. 
  2. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu. 
  3. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis. 
  4. Meningkatkan daya guna dan hasil guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan. 
  5. Terjaminnya konsistensi data. 
  6. Orientasi ke masa depan.

SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut :
  1.  Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS, 
  2. Penyusunan Rancangan Global SIRS. 
  3. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS, 
  4. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
  5.  Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung. 
  6. Operasionalisasi dan Pemantapan

kesimpulan
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi asset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut. Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia dipasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun/desain SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah sakitnya.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar